Andrianie’s Blog

Juli 22, 2011

The House of GAAP

Filed under: Uncategorized — andrianie @ 12:13 pm

Istilah “The House of GAAP ” berasal dari sebuah artikel yang dibuat oleh Steven Rubin dalam Journal Akuntansi edisi Juni 1984 dan umumnya digunakan untuk menggambarkan tingkat otoritatif standar dan praktik yang masuk dalam pengertian prinsip akuntasi berterima umum.

The House of GAAP terdiri atas fondasi dan empat tingkatan yang memiliki otoritas dimana semakin ke atas dan ke kanan tingkat otoritatif semakin lemah. Berikut ini diuraikan secara ringkas isi dari fondasi dan tiap tingkat bangunan GAAP tersebut:

Dalam hal ini yang menjadi fondasi pada the house of GAAP adalah  konsep dasar dan prinsip-prinsip umum yang melandasi pelaporan keuangan. Seperti halnya dalam membangun rumah fondasi menjadi dasar untuk memperkuat bangunan sehingga menjadi bangunan yang kokoh. .

Tingkat pertama dalam House of GAAP  berisi pengumuman atau ketentuan resmi yang diterbitkan oleh badan otoritatif. Dimana pengumuman tersebut biasanya berupa pernyataan standar, interprestasi, dan suplemene, misalnya: FASB yang menerbitkan SFAS lalu IASC yang menerbitkan IAS sebagai suatu standar dalam pelaporan/laporan keuangan. Otoritas penerbitan ini kuat karena kekuatan yang termuat dalam pengumuman resmi tersebut telah dirancang dan dibahas melalui proses dan prosedur formal sebelum diterbitkan.

Tingkat kedua, tingkat ini menjelaskan  jika perlakuan akuntansi tidak diatur dalam ketentun resmi yang diterbitkan dalam tingkat pertama, maka dapat diambil dari tingkat kedua atau tingkat berikutnya untuk menentukan perlakuan akuntansi tersebut. Pada tingkat ini pedoman akuntansi yang digunakan akan lebih sempit aplikasinya karena hanya menyangkut industri tertentu dan biasanya bersifat teknis dan prosedural. Contohnya: adanya panduan/petunjuk yang diberikan oleh AICPA (Badan Audit Amerika) mengenai industri tertentu yang mungkin perlakuan akuntansi atas industri/entitas  tersebut tidak terdapat dalam standar resmi. Namun secara konseptual dan kekuatan tingkatan ini menjadi berkurang dikarenakan kemungkinan petunjuk teknis tersebut tidak sesuai dengan keadaan perusahaan tertentu walaupun masih dalam satu industri.

Tingkat ketiga, tingkat ini berisi publikasi badan resmi yang berwenang yang tidak termasuk dalam kategori resmi karena tidak disusun berdasarkan prosedur resmi seperti penerbitan pada tingkat pertama. Termasuk dalam tingkat GAAP ketiga ini adalah penerbitan-penerbitan dari badan atau lembaga-lembaga di luar badan yang berwenang menyusun standar akuntansi, misalnya peraturan perundang-undangan, publikasi industry dan semacamnya termasuk dalam pengertian prinsip akuntansi tertentu. Dimana praktik akuntansi tertentu mungkin berkembang dalam suatu industry karena pengalaman, alasan praktis menjadikan praktik akuntansi tersebut suatu kebutuhan praktis dalam industry. Contohnya: Buletin Teknis yang dibuat dan diterbitkan sebagai keterangan untuk memperjelas standar yang sudah ada berdasarkan pengalaman dan praktik-praktik akuntansi yang semakin berkembang.

Tingkat keempat, jika perlakuan akuntansi tertentu tidak dapat dicarikan acuannya dalam ketiga tingkatan di bawahnya maka sumber-sumber atau literature akuntansi lainnya dapat digunakan sebagai acuan. Namun demikian suatu sumber atau literature akuntansi sebagai prinsip tergantung pada relevansinya dengan keadaan yang memerlukan penerapan perlakuan tersebut. Dikatakan relevan jika sumber dan literature tersebut berasal dari penyusunan yang sudah diakui keahliannya dan sumber tersebut memberikan petunjuk secara spesifik perlakuan akuntansi bersangkutan.

 Berdasarkan uraian diatas mengenai otoritas dapat disimpulkan bahwa tingkat pertama memiliki otoritas lebih kuat dibandingkan tiga tingkatan diatasnya karena pengumuman/ketentuan resmi  diterbitkan berdasarkan proses dan prosedur formal oleh badan otoritatif,  pengaruh dari ketentuan ini pun cukup luas.

Untuk otoritas tingkat kedua tidak cukup kuat dibandingkan tingkat pertama hal ini dikarenakan tidak melalui prosedur formal seperti tingkat sebelumnya. Pengumuman/ketentuan yang diterbitkan pun lebih sempit aplikasinya, hanya menyangkut industri tertentu dan bersifat agak teknis. Hal ini kemungkinan disebabkan adanya perbedaan atau konflik perlakuan akuntansi atas industri tertentu sehingga perlu mempertimbangkan dan memilih perlakuan yang menggambarkan substansi transaksi yang lebih baik.

Sama halnya dengan tingkat kedua otoritas untuk tingkat ketiga pun tidak cukup kuat bisa dikatakan melemah dikarenakan walaupun dibuat oleh badan resmi tetapi bukan badan yang berwenang dalam menyusun standar akuntansi dan tidak berdasarkan prosedur resmi. Selanjutnya tingkat terakhir yaitu tingkat keempat memiliki otoritas lebih lemah dibandingkan tingkat-tingkat sebelumnya. Hal ini dikarenakan pengumuman/ketentuan mengenai perlakuan akuntansi berasal dari orang-orang ahli yang menerbitkan suatu jurnal, artikel atau buku yang mungkin dapat digunakan sebagai acuan dalam suatu perlakuan akuntansi tanpa menyimpang dari konsep dasar dan prinsip-prinsip akuntansi sebagai dasarnya.

Hal ini sesuai dengan istilah yang diberikan oleh Steven Rubin yaitu “The House of GAAP “ dalam menggambarkan tingkat otoritatif standar dan praktik dalam pengertian GAAP atau PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum) sebagai suatu bangunan rumah. Semakin bertingkat sebuah rumah, maka tingkat paling atas akan semakin lemah melihat dari fondasinya. Begitu pun GAAP, bagaimanapun pengumuman/ketentuan yang diterbitkan tetap mengacu pada konsep dasar dan prinsip-prinsip akuntansi yang telah ditetapkan.

Sumber :  http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/teori_akuntansi/bab1-arti_penting_dan_karakteristik_prinsip_akuntansi.pdf

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.